Home / Kotamobagu / Ini Yang Disampaikan Walikota Kotamobagu Saat Membuka Pelaksanaan Uji Publik Ranperda Kota Layak Anak

Ini Yang Disampaikan Walikota Kotamobagu Saat Membuka Pelaksanaan Uji Publik Ranperda Kota Layak Anak

TeropongBMR,Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (14/11), membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Kota Kotamobagu.

Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perlindungan Anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang   lebih  unggul di kemudian hari. “Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini, untuk dapat memberikan Saran, serta Masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah  Payung Hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,”Kata Walikota.

Dirinya juga menghimbau kepada para Lurah, dan Sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak. “Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap Desa dan Kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi, seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak,”Imbuhnya.

Sementara itu, sebelum pelaksanan kegiatan Uji Publik Ranperda  tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Pengukuhan para Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  pada Kelurahan dan Desa, di wilayah Kotamobagu, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan pihak Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin), Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengukuhan PATBM, yang dilaksanakan di Aula Restaurant Lembah Bening tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur Forum  Koordinasi Pimpinan Daerah Anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta  para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dan para peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kota Kotamobagu. (**)

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...