TeropongBMR,Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menindaklanjuti surat edaran Nomor : 470.13/11176/SJ dari Kementerian Dalam Negeri tentang Pemusnahan KTP Elektronik rusak atau invalid.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang Saat Menyaksikan Pembakaran KTP-E.
Sebanyak 8.168 KTP-E dimusnakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dihalaman depan Kantor. Pemusnahan KTP-e tersebut turut di saksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Polsek Lolak, Bawaslu Bolmong, serta KPU Bolmong.
Menurut Tahlis pemusnahan KTP-e tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi “Sudah tepat, saya menyambu baik langkah ini. Ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP-e menjelang Pemilu tahun 2019,”Katanya.
Selain itu, iapun menampik adanya peredaran KTP-e palsu. Hal tersebut sengaja digulirkan untuk memanas manasi suasana, sehingga timbul rasa curiga “Itu hanya rumor, sengaja dilemparkan untuk memanas manasi suasana menjelang Pemilu,”Ucap Tahlis.
Sementara itu Kepala Disdukcapil, Iswan Gonibala menyampaikan KTP-e yang musnakan berjumlah 8.168 “Yang dimusnakan yang sudah rusak dan invali supaya tidak dimanfaatkan,”Pungkasnya.
Penulis : Abdi F Sutomo