Foto Ilustrasi/Istimewah
TeropongBMR,Kotamobagu – Hanya dalam hitungan hari bagi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berada di posisi kedua atau berada di bawah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dalam tindak lanjut pelaporan kegiatan Pemerintahan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
Menurut Kepala Inspektur Daerah, adanya perubahan posisi dalam pelaporan kegiatan Pemerintahan melalui Korsupgah lebih didasari atas tindak lanjut dari Pemkab Bolmong “Memang kemarin itu laporan Dandes belum 100 persen. Tapi saat ini sudah 100 persen dan untuk perencanaan pelaporannya sudah 93 persen,”Terang Rio Lombone.
Namun Lombone mengakui masih ada beberapa yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi “Masih ada pelaporan LHKPN pejabat Pemkab Bolmong yang belum selesai. Hal ini dikarenakan sejumlah pejabat masih melaksanakan tugas luar tapi dalam waktu dekat akan diselesaikan,”Akunya.
Selian itu Lombone mengungkapkan, dalam Korsupgah, Pemerintah Daerah harus memenuhi sejumlah elemen “Ada beberapa elemen yang harus kita penuhi seperti, APBD, Pegadaan Barang dan Jasa, PTSP, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah,”Ungkapnya, sembari menambahkan perubahan posisi dalam penilaian Korsupgah dilakukan setiap saat.
Adapun Update progress MCP per tanggal 7 Desember 2018 :
1. Bolmong 79%
2. Bolsel 74%
3. Mitra 67%
4. Pemprov 61%
5. Bitung 58%
6. Manado 57%
7. Tomohon 54%
8. Boltim 53 %
9. Bolmut 43%
10. Kotamobagu 41%
11. Minahasa 39%
12. Sangihe35%
13. Talaud 35%
14. Sitaro 30%
15. Minut 16%
16. Minsel 15%
(Samsul)