TeropongBMR,Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) membantah adanya informasi Pemkab tidak menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolmong tahun 2019 mendatang.
Menurut Fico Mokodompit informasih yang berseliweran di media itu tidaklah benar “Tidak benar itu, mungkin ada kesalahan dalam menerima informasih,”Kata Mokodompit.
Dijelaskanya dimasing masing Daerah memiliki penyebutan yang berbeda soal tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) “Untuk di Bolmong penyebutannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan Tunjangan Kerja Daerah (TKD). Nah, mungkin saja karena mereka menganggap TKD di Bolmong tidak ada, sehingga diangkap Pemkab tidak menganggarkan. Pada hal yang namanya TPP itu sama dengan TKD, sama sama tunjangan. Hanya SAJA untuk Bolmong disebut TPP bukan TKD,”Jelasnya.
Lebih lanjut Fico menghimbau kepada PNS Bolmong agar tidak khawatir, pada dasarnya TPP tahun 2019 sudah di anggarkan “Memang tidak ada kenaikan, karena kondisi keuangan Daerah tidak memungkinkan. Selain itu juga pengaruh opini BPK yang masih Disclaimer. Kalau ingin TPP naik harus perbaikan pengelolaan keuangan,”Pungkasnya.
Terpisah salah satu PNS yang namanya enggan disebutkan mengaku tidak percaya atas pemberitaan tersebut “Hanya kaget saja, tapi tidak yakinlah. Masa Pemkab Bolmong tidak menganggarkan TPP,”Ungkap sumber terpercaya media ini. (Redaksi)