Foto Ilustrasi Istimewah
TeropongBMR,Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pronvisi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan sebanyak 6.176 pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Hal ini diutarakan salah satu Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointoe.
Menurutnya, dari total jumlah tersebut, terbanyak kaum disabilitas adalah kaum tuna daksa atau sekitar 33 persen “Tuna daksa 33 persen, kemudian tuna netra 15 persen, tuna grahita 19 persen, dan 16 persen lainnya,”Terang Lanny.
Sementara itu untuk jumlah secara keseluruhan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulut, jumlah kaum disabilitas hanya sekitar 0,32 persen “Saat ini jumlah DPT Sulut sebanyak 1.907.841, untuk disabilitas persentasinya 0,32 persen dari DPTHP-2,”Jelas Lanny.
Adapun untuk proses pemilihan nanti, kaum disabilitas akan dibantu oleh petugas KPPS atau keluarga “Mereka bisa dibantu baik KPPS atau keluarga sedangkan untuk tuna netra akan mengunakan template,”Pungkasnya. (**)