TeropongBMR,Bolmong – PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang terletak di Jln Pantai Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Desa Solog, Kecamatan Lolak itu awalnya diprediksi dapat membawah dampak positif terhadap pembangunan Daerah, social dan kemasyarakatan, serta menyerap tenaga kerja local, Senin 7/1.
Namun, perusahaan yang sejak awal berdirinya penuh dengan sekelumit masalah perizinan itu, rupanya tak membawah manfaat bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari sekian janji yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, hanya satu yang mampu direalisasikan hingga saat ini, yaitu penyerapan tenaga kerja local.
Adapun jumlah tenaga kerja local dan perlindungan keselamatan kerja terhadap pekerja local, sulit mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, perusahaan yang baru saja mendapatkan Izin Usaha Industri (IUI) dari Pemerintah Pusat itu, tanpa mengantongi Sertifikat Layak Bangunan sebagai syarat dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 1995 Tentang izin Industri dan rekomendasi penggunaan Lokasi dari Bupati Bolaang Mongondow , sangat tertutup.
Selang beberapa hari terakhir, pemandangan cukup kontras terlihat di jalan masuk pabrik semen dengan total investasi Rp 10 Triliun. Jajaran truck berjejer dengan rapi, bak sedang menunggu nomor antrian. Menurut salah satu supir truck yang berasal dari Provinsi Gorontalo, dirinya bersama rekan rekan sedang menunggu antrian pengangkutan semen.
“Baru satu hari mengantri disini. Mengantri agar bisa masuk mengambil semen. Rencananya mengambil semen 500 sak untuk dibawah di Provinsi Gorontalo. Bukan hanya saya, ada beberapa truck juga dari Gorontalo,”Ungkap Supir yang meminta namanya tak dipubliskan, saat diwawancarai awak media, Kamis 3/1.
Sebelumnya juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondo tercatat sudah dua kali mengirimkan surat permintaan presentase jumlah material batuan non logam yang akan ditambang. Namun surat yang dikirimkan sejak 2 bulan lalu, hingga saat ini PT CNSC sudah menjual hasil produksinya belum memberikan jawab atas jumlah material yang akan ditambang.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Irianto Husain beberapa waktu lalu, pihaknya sudah berupaya agar ada keterbukaan dari pihak PT CONCH soal jumlah material “Keuntungan yang didapatkan Kabupaten Bolaang Mongondow dari aktivitas pertambangan oleh PT Sulut Solog Tambang (SST) hanya pajak material non logam, sedangkan untuk PT CONCH kita hanya menarik retribusi IMB. Kenapa kami menyurat ke PT CONCH karena pada dasarnya mereka itu satu. Keuntungan yang besar itu bagi Bolmong hanya pajak, sebetulnya kami sudah bisa menghitung berapa besaran material yang akan ditambang tetapi yang Pemda inginkan ada keterbukaan,”Terang Irianto.
Sementara itu Bupati Bolaang Mongondow, saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengakui kaget PT CNSC sudah mengantongi Izin Usaha Industri (IUI) yang pada dasarnya terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi penggunaan lokasi dari Pemkab Bolmong “Izin penggunaan lokasinyakan belum keluar, saya tidak mau menandatangani, karena ada masalah soal status lokasi, Itu dulu yang diselesaikan. Selain itu, berbagai macam janji PT CONCH kepada Daerah dan masyarakat Bolmong belum ada yang dipenuhi. Kemarin mereka sampaikan kepada saya, untuk produksi tahap pertama, semennya akan diserahkan ke Pemkab dan dibagikan ke Desa desa. Mana? Sampai saat ini tidak ada. Soal pembangunan kantor Pemerintahan, Mana? Bukan saya yang minta, mereka yang janjikan. Ada juga kesepakana yang lain, sampai saat ini tidak jelas,”Pungkas Yasti.
Penulis : Abdi F Sutomo