TeropongBMR,Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu mengelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Penandatanganan MOU menyangkut perancangan peraturan perundang undangan peraturan Daerah, yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Imigrasi ke 69 di kantor Imigrasi Manado.
Penandatanganan MOU ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Efendi B Peranginangin dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu, Moh Agung Adati.
“Nantinya dengan MOU ini, penyusunan draf Ranperda DPRD Kota Kotamobagu akan ada pendampingan dari pihak Kemenkumham untuk lancarnya proses penyusunan naskah akademik,”Kata Agung.
Selain itu Agung mengungkapkan tahun 2019 pihaknya mengagendakan 24 Ranperda yang akan dibahas “11 ranperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif sebanyak 13 ranperda yang akan kita bahas tahun 2019 ini, makanya perlu ada MOU bersama Kemenkumham,”Ungkapnya.
Penulis : Abdi F Sutomo