TeropongBMR,Kotamobagu – Sebanyak delapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu dilantikan dan diambil sumpah, Rabu 2/1 di ruang pertemuan KPUD Kotamobagu. Selain pelantikan delapan anggota PPK Kecamatan tersebut, turut dikukuhkan kembali PPK se Kotamobagu dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) se Kotamobagu.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Walikota, Nayodo Kurniawan,SH, Ketua KPUD Kotamobagu, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Perwakilan Polres Kotamobagu, serta Camat Kotamobagu Barat.
Menariknya dalam pelantikan PPK dan pengukuhan kembali anggota PPS se Kotamobagu, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan,SH seperti kembali kerumah lamanya. Menurut Ketua KPUD Kotamobagu, Iwan Himawan Manoppo, Wakil Walikota saat ini adalah mantan Ketua KPUD periode sebelumnya “Seperti kita ketahui bersama, Pak Nayodo ini adalah ketua KPUD di periode sebelumnya. Sehingga saya ucapkan selamat datang dirumah lama,”Ucap Iwan Manoppo.
Sementara itu, Nayodo Kurniawa dalam sambutannya mengatakan, tuntut demokrasi mengharuskan pemilihan umum diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui partisipasi rakyat yang se luas luasnya “Dalam konteks ini maka penyelenggaran pemilu sebagai sarana perwujudan dari kedaulatan rakyat untuk mengakomodir hak hak politik rakyat, dan tidak juga lepas dari kesiapan seluruh penyelenggara pemilihan umum, sebagai kunci suksesnya pelaksanaan pemilu ini,”Kata Nayodo.
Adapun kesiapan yang ia maksud adalah bagaimana penyelenggara pemilu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana hakikat dari pelaksanaan pemilihan umum “Terutama partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan kepemiliuan. Sehingga tugas dan tanggungjawab sebagai PPK dan PPS bukanlah tugas dan tanggungjawab yang biasa,”Jelasnya.
Lebih lanjut Nayodo menyampaikan pemilu kali adalah pemilu yang baru, karena KPU RI telah merumuskan pelaksanaan pemilu secara serentak, dimana KPU memikirkan bagaimana adanya penghematan anggaran “Tentunya tingkat kesulitanya lebih tinggi, karena pemilu kali adalah hal yang baru sebab dilakukan secara serentak, yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, sehingga untuk proses rekapitulasinya tidak hanya 4 kertas suara tetapi sudah 5 kertas suara,”Ungkapnya.
Penulis : Abdi F Sutomo