TeropongBMR,Kotamobagu – Sebanyak 17 warga Kota Kotamobagu yang saat ini tengah menjalankan hukum badan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Kotamobagu mendapatkan kesempatan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Virgina Olii perekaman yang digelar di Rutan adalah bagian dari program Nasional “Jadi kita menjemput bola, ada Edaran dari Kementerian Dalam Negeri soal perekaman KTP-E ini. Selain itu memastikan seluruh wajib pilih masuk mendapatkan haknya,”Jelas Olii.
Terpisah Kepala Bidang Kependudukan, Abdul Amar Paputungan, mengatakan perekaman yang dilakukan saat ini sudah yang kesekian kalinya untuk Kotamobagu “Jadi ini bukan yang pertama, diakhir Desember lalu juga sudah pernah ada. Sehingga hari ini hanya 17 orang yang melakukan perekaman, dua diantaranya sudah menerima KTP,”Kata Paputungan.
Sementara itu dalam pantauan awak media, sejumlah Daerah juga turut hadir dalam perekaman, diantaranya, Disdukcapil Kabupaten Bolsel, Disdukcapil Kabupaten Bolmong. Perekaman ini juga turut dihadiri oleh Disdukcapil Provinsi Sulut dan Anggota DPRD Provinsi Sulut.
Penulis : Abdi F Sutomo