TeropongBMR,Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengelar pelantikan dan pengambilan sumpah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Gogagoman dan Lurah Kotamobagu, serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Sangadi Desa Poyowa Kecil.
Pelantikan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu itu dipimpin oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan,SH serta didamping Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae dan Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta.
Nayodo dalam sambutannya menyampaikan jabatan yang diberikan adalah amana dalam konteks kehidupan, sehingga tidaka ada yang luar biasa “Perlu digaris bawahi dan ditekankan bahwa tidak ada yang luar biasa dari pelantikan ini. Pelantikan ini adalah suatu konsekuensi dari pekerjaan, jangan merasa minder bagi yang sudah diberhentikan dan bagi yang baru dilantik jangan berbedar hati atau besar kepala,”Kata Nayodo.
Selain itu Nayodo juga berpesan, Lurah dan Sangadi yang barus saja dilantik agar segera memacu program yang sudah di susun “Lurah dan Sangadi yanf baru dilantik harus segera melakukan komunikasi dengan elemen masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kekompakan antara Pemerintah dan masyarakat,”Imbuhnya
Adapun Lurah dan Sangadi yang dilantik yaitu, Plt Lurah Gogagoman di jabat oleh Hendra Manoppo, Plt Lurah Kotamobagu dijabat oleh Felly Novi Tandayu, dan Sangadi Poyowa Kecil, Habel Lokiman.
Pelantikan Lurah dan Sangadi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu nomor 21 Tahun 2019 serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 800/9862/OTDA tanggal 19 Desember 2018 tentang Persetujuan Pemberhentian dalam jabatan dan pengisian jabatan Pengawas, di Lingkup Pemerintah Daerah Kotamobagu.
Penulis : Abdi F Sutomo