TeropongBMR,Kotamobagu – Sebanyak 232 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis 10/1 pagi akan menerima arahan dari Pemkot Kotamobagu.
Menurut Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta, arahan yang akan diterima CPNS ialah berkaitan langsung dengan proses pemberkasan “Proses pemberkasanyakan Senin 14/1 pekan depan. Sehingga kami mengigatkan agar memasukan berkas sesuai apa yang dimintakan seperti surat lamaran yang ditulis tangan dan mengunakan huruf kapital, asli Ijasah, mulai dari SD sampai SI atau S2 dan melampirkan foto copy ijasah yang sudah dilegalisir,”Ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menegaskan berkas yang dimasukan harus sesuai dengan keterangan asli dan bukan palsu “Konsekuensi adalah di gugurkan dan menganti rugi. Sehingga harus memasukan berkas asli,”Tegasnya.
Perlu diketahui dari jumlah formasi CPNS Kotamobagu tahun 2018 yang diberikan KemenpanRB sebanyak 300 kuota, hanya 232 yang berhasil mengisi formasi.
Penulis : Abdi F Sutomo