Home / Kotamobagu / Pemkot Kotamobagu Wajibkan Desa Bangun Septictank

Pemkot Kotamobagu Wajibkan Desa Bangun Septictank

Foto Istimewah

TeropongBMR,Kotamobagu -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyiapkan program wajib mengunakan septik tank bagi 15 desa. Tujuan dari program tersebut untuk memenuhi standar kelayakan.

Program pengunaan septik tank bagi 15 desa ini katakan Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae. Menurutnya penggunaan wajib septik tank ini untuk mencegah Buang Air Besar di Sungai (BABS) “Selama ini pada umumnya warga masih mengunakan sungai sebagai tempat pembuangan air besar, yang seharusnya hal tidak ada lagi,”Ucap Adnan.

Sehingga untuk mencegah dan merubah pola fikir warga kami menyiapkan program wajib pembangunan septik tank bagi 5 desa “Supaya warga tidak lagi BABS,”Kata Adnan sembari menambahkan program seperti itu direncanakan pihaknya di Kelurahan “Tetapi karena desa sudah ada anggaranya melalui dana desa sehingga kami harap desa bisa merealisasikannya secepatnya,”Sambung Adnan.

Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, pihaknya sudab menyiapkan tim pendamping sekaligus pengawas “Jadi akan ada tim USAID untuk memastikan program ini berjalan. Nantinya akan ada pendampingan dari lintas sekor seperti Bappeda, Dinas PU,”Pungkasnya.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...