Home / Bolmong / Tahun 2018 Angka Perceraian di BMR Capai 784 Perkara

Tahun 2018 Angka Perceraian di BMR Capai 784 Perkara

Gambar Ilustrasi

TeropongBMR,Kotamobagu – Sepanjang tahun 2018 Pengadilan Negeri Kotamobagu telah memproses perkara perceraian sebanyak 784 laporan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang terdiri dari cerai talak 176 laporan dan cerai gugat 608 laporan.

Tingginya angka perceraian tersebut dikarenakan berbagai faktor diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perselingkuhan, dan Pemberian Nafkah.

Menurut Panitera Muda Hukum, Abdul Munir Mekka, tingginya angka perceraian di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) di karenakan bermacam macam masalah.

“Secara keseluruhan masalahnya perselisihan. Sudah masuk KDRT, perselingkuhan, Mabuk, dan tidak ada pemberian nafkah,”Kata Munir.

Namun meskipun angka putus cerai mencapai 784, batal cerai sepanjang tahun 2018 berjumlah 47 perkara. Jumlah tersebut terdiri dari carai talak 11 perkara dan cerai gugat 36 perkara.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kadis Kominfo Bolmong Dukung Langkah Menkominfo Blokir Situ Judi Online

TEROPONGBMR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten ...