TeropongBMR,Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kembali menegaskan rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tetap dilakukan. Meskipun Bank SulutGo melalui Pemprov Sulut selaku pemegang saham pengendali sudah melakukan upaya komunikasi lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalan Negeri.
Menurutnya hasil pertemuan yang difasilitasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, mengembalikan keputusan pemindahan RKUD ke Daerah “Hasilnya dikembalikan ke Daerah, ada rekomendasi dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar 8 February 2019 yang akan datang,”Terang Tatong.
Adapun posisi RKUD, Tatong mengungukapkan tinggal melakukan pemindahan “Rekening BNI kita sudah punya, dari awal Januari juga kita sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan dan semuanya tidak ada masalah. Pemindahan RKUD inikan sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, pasal 1 ayat 5 dan pasal 18 ayat 2,”Katanya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam keteranganya di beberapa media online mengatakan, pemindahan RKUD yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong dan akan diikuti oleh beberapa Daerah, merupakan hak Pemda “Tidak pengaruh,”Kata Olly sembari mengigatkan bahwa sebelum mendirikan BSG para kepala Daerah bersepakat untuk menyertakan modal “Para pendahulu (kepala Daerah) bersepakat membeli saham bersama sama dengan Pemprov dan membentuk Bank SulutGo, tiba tiba terjadi pergantian pimpinan dan mereka membuat suatu keputusan yang berakibat pada laba Bank berkurang,”Beber Olly.
Penulis : Abdi F Sutomo