TeropongBMR,Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi persoalan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong yang memberikan dampak terhadap kredit Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Bank SulutGo.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD, Welty Komaling bersama sejumlah anggota DPRD dan melibatkan pihak Bank SulutGo serta BNI.
Dalam pertemuan pihak BSG yang diwakili Divisi Kepatuhan, menyampaikan dua krusial diantaranya mengembalikan RKUD atau memotong kredit PNS “Ada dua hal yang jadi permintaan BSG, yaitu mengembalikan RKUD atau memotong kredit PNS, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak BNI,”Kata Rudi Iksan, sembari menambahkan semenjak tidak dipotongnya kredit ASN BSG sudah merugi “Jangan menari nari diatas penderitaan BSG, kalau Daerah lain sudah bermasalah kenapa BNI juga mau menerima,”Ungkapnya.
Sementara pihak BNI mengungkap, pihaknya sudah pernah melakukan pemotongan, atas perintah pimpinan Daerah “Kemarin sudah pernah dilakukan pemotongan, selama 4x dengan jumlah Rp 1,7 Miliar. Namun ada PNS yang mengamuk di kantor, kami juga mengalami tekanan yang luar biasa dari PNS. Tetapi kalau ada perintah dipotong kami akan memotong,”Jelas Frangky Kolibu.
Selain mengelar RDP terkait masalah antara BSG dan BNI, DPRD juga mengelar rapat terkait kelangkaan pupuk yang melibatkan Dinas Pertanian.
Menurut, Kadis Pertanian Bolmong Raymond Ratu, permasalahan pupuk harus dipahami terlebih dahulu bahwa ada pupuk subsidi dan pupuk non subsidi. Dijelaskan, harganya jelas berbeda, tapi kenyataannya pupuk yang beredar adalah pupuk non subsidi.
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi diatur lewat Peraturan Menteri Pertanian dengan wajib menyusun Rencana Defenitif Kerja Kelompok (RDKK).
Lanjutnya, tahun 2019 Bolmong dapat jatah 7.605 ton pupuk urea. Tiap kecamatan dialokasikan pupuk berdasarkan RDKK “Jadi, pupuk subsidi langka berdasarkan laporan masyarakat, tapi pupuknya sudah ada tinggal pengambilannya harus sesuai aturan dan harus memiliki kelompok,”Beber Ratu.
Selain itu ia juga mengatakan RDKK sudah paten untuk jadi acuan mendapatkan pupuk bagi petani. Bolmong mengusulkan hampir 30.000 hektare dan tidak terakomodasi semua “Kalau bisa petani berdasi tidak menggunakan pupuk bersubsidi, sehingga diberikan kepada petani yang membutuhkan,”Sambung Ratu. (Advetorial)
Penulis : Abdi F Sutomo