TeropongBMR,Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tengah menyiapkan program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan Tugas Luar (TL) untuk membawah satu buku.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae. Menurutnya aturan tersebut wajib bagi ASN yang kembalj dari TL “Buku apa saja boleh, diusahakan buku dengan cetakan edisi terbaru,”Kata Adnan.
Adapun buka yang dimaksud, adalah yang sesuai dengan bidang tugas masing masing “Dengan semakin banyaknya buku bacaan dan dengan banyak membaca akan menambah khasanah wawasan ilmu pengetahuan, terutama untuk diri kita sendiri,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Irawan Bambang Ginoga, menyampaikan program wajib membawa satu buku adalah bagian dari mensiasati perlengkapan koleksi buku di perpustakaan daerah “Nantinya buku tersebut akan dikumpulkan, untuk dijadikan bahan bacaan dan menambah jumlah buku bacaan,”Terangnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan untuk mendukung program tersebut pihaknya akan menyiapkan surat edaran “Rencana wajib membawa satu buku akan diberlakukan pada tahun 2019. Dan saat ini kami sedang membuat surat edaran untuk dibagikan ke seluruh SKPD,”Pungkasnya.
Penulis : Abdi F Sutomo