Home / Kotamobagu / Pertambangan Emas di Poyowa Satu Tak Sesuai RTRW Kotamobagu

Pertambangan Emas di Poyowa Satu Tak Sesuai RTRW Kotamobagu

Foto Iluatrasi

TeropongBMR,Kotamobagu – Pertambangan mineral logal (Emas) yang berada di perkebunan, desa Poyowa Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu rupanya tidak masuk dalam zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kotamobagu.

Menurut kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Sande Dodo, Kecamatan Kotamobagu Selatan dalam RTRW ditetap sebagai wilayah pertanian dan perkebunan.

“Selain wilayah pertanian dan perkebunan, Kecamatan Kotamobagu selatan juga diperuntukan untuk pendidikan dan perumahan. Ada juga pertambangan tetapi hanya khusus batu pecah bukan untuk mineral logal (Emas),”Kata Sande.

Sementara itu Asisten I Pemkot Kotamobagu, bidang Pemerintahan sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengakui bawah ada aktifitas pertambangan di perkebunan desa Poyowa Satu “Sejak akhir tahun 2018 kami sudah menurunkan tim dari DLH, kelokasi pertambangan untuk memastikan kondisi lingkungan. Dan ditemukan ada bahan kimia yang digunakan, kami juga langsung meminta Camat dan Kepala desa untuk menyampaikan himbau kepada masyarakat agar menghentikan aktifitas pertambangan,”Kata Nasrun Gilalom.

Terpisah Camat Kotamobagu Selatan, Hamdan Mokoagow menambahkan pihaknya sudah memberikan himbauan kepada kepala desa dan perangkat “Kami sudah mengigatkan agar aktifitas itu dihentikan. Di setiap pesta juga kamk sampaikan agar warga menghentikan karena imbasnya ke lingkungan,”Ungkap Hamdan.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...