Home / Kotamobagu / Wakil Walikota Buka Kegiatan KPK RI di Rudis Walikota

Wakil Walikota Buka Kegiatan KPK RI di Rudis Walikota

TeropongBMR,Kotamobagu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Direktorat gratifikasi mengelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bertempat di aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan dan didampingi Sekretaris Kota, Adnan Massinae, Kepala Inspektorat, pimpinan SKPD, lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya Nayodo menyampaikan, Pemkota Kotamobagu sudah mengantisipasi terjadinya gratifikasi dilingkup Pemerintahan “Kita sudah punya Peraturan Walikota Kotamobagu nomor 17 tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. Serta Keputusan Walikota Kotamobagu nomor 121 C tahun 2018 tentang Pembentukan unit pengendalian gratifikasi dilingkup Pemerintah Kota,”Kata Nayodo.

Selain itu Nayodo berharap, KPK dapat memberikan saran dan masukan serta warning “Untuk bapak Erwin Noorman Gumirlang dan Ibu Maria Danastri dapat memberikan saran sert warning kepada kami agar tidak terjerumus kedalam gratifikasi,”Harap Nayodo.

Sekedar informasi, kegiatan sosialisasi saat ini sedang berlangsung dengan pemaparan bentuk bentuk gratifikasi dari Direktorat gratifikasi KPK.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...