Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Panitia seleksi penerimaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Sekretaris Kota (Sekkot) akhir pekan lalu kembali memperpanjang pendaftaran JPT Sekkot Kotamobagu.
Perpanjangan waktu penerimaan JPT Sekkot ini di karenakan hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama yang dibuka sejak 22 Februari hingga 8 Maret hanya 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasukan berkas pendaftaran.
Jumlah pendaftar tersebutpun hingga perpanjang waktu 7 hari tidak berubah. Hal ini setelah awak media menghubungi salah satu anggota Pansel JPT Pratama Sekkot “Sampai saat ini masih dua pendaftar, belum ada penambahan,”Kata Dedy Afandi Iman.
Adapun aturan yang membatasi batas usia, menurut Dedy pihaknya masih akan menunggu perpanjangan waktu penerimaan JPT selesai “Kita tunggu sampai proses perpanjang ini berakhir. Kalau tidak melebihi 3 pendaftar, dan ada ASN yang ingin mendaftar tetapi dibatasi aturan maka akan ada upaya konsultasi dengan KASN,”Terang Dedy.
Penulis : Abdi F Sutomo