Home / Bolmong / Tambang Maut Bukit Super Busa Masuk Wilayah PT JRBM ; PT JResources Asia Pasifik Sampaikan Duka Cita

Tambang Maut Bukit Super Busa Masuk Wilayah PT JRBM ; PT JResources Asia Pasifik Sampaikan Duka Cita

Kotamobagu,TeropongBMR.Com – temuan menarik dari tragedi tambang maut bukit super busa, desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow yang diperkirakan menelan 80 an korban jiwa dari berbagai Daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) rupanya masuk dalam wilayah konsesi PT Jresources Bolaang Mongondow (JRBM).

Hal tersebut terungkap dari penjelasan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Bolaang Mongondow, Muh Yudha Rantung. Menurutnya, area yang saat ini menelan korban jiwa adalah wilayah konsesi PT JRBM “Itu bukan PETI tetapi wilayah PT JRBM, hanya saja aktifitas penambang itu yang ilegal karena menambang diwilayah perusahaan dan tidak mengikuti aturan,”Kata Yudha.

Namun Yudha mengungkapkan aktifitas dari penambang sudah beberapa kali mendapatkan larangan dari pihak Perusahaan “Perusahaan sudah menegur, tapi yang namanya isi perut, larangan itu tidak dihiraukan,”Ungkap Yudha.

PT J Resources Asia Pasifik Tbk Akui Wilayah Tersebut Masuk Konsesi

Sementara itu PT JRBM melalui induk perusahaannya PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dalam press rilisnya membenarkan wilayah tersebut masuk dalam konsesi PT JRBM, berikut pernyataan Direktur PSAB, Edi Permadi di Jakarta.

Pada kesempatan pertama, kami manajemen dan segenap karyawan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menyampaikan turut berduka cita atas korban longsor di lokasi penambangan tanpa izin pada tanggal 26 Februari 2019 di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami pun berharap agar proses evakuasi berjalan lancar dan semua korban berhasil diselamatkan. Tim Rescue dari PT J Resources Bolaang Mongondow, anak usaha dari PSAB, juga turut terlibat dalam upaya evakuasi.” Kata Direktur PSAB Edi Permadi di Jakarta (27/2).

Terkait dengan hal tersebut, Edi juga menyampaikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut:

1. Wilayah yang selama ini dijadikan sebagai lokasi penambangan tanpa izin tersebut merupakan lokasi Areal Penggunaan Lahan (APL) yang berada di wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), namun wilayah tersebut berada di luar di site operasi JRBM dan tanahnya masih milik perorangan.

2. Terkait adanya aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, JRBM telah melaporkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum sejak tahun 2016 sampai dengan awal tahun 2019. Selama ini pun sudah ada beberapa kali kegiatan penertiban terhadap penambangan tanpa izin, namun penambang tanpa izin kembali melakukan aktivitas penambangan pasca operasi penertiban tersebut.

3. Pada umumnya, dalam mengolah emas, para penambang tanpa izin menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri, dimana limbah hasil penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut tidak dikelola dengan baik, yang secara akumulasi akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan.

4. Aktivitas penambangan tanpa izin ini juga telah mengakibatkan korban jiwa karena mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja.

Kejadian hari ini bukan yang pertama kali, pada tanggal 4 Juni 2018 juga terjadi longsor dan 5 orang penambang tanpa izin meninggal dunia.
Karena itu, agar dampak-dampak negatif ini tidak terulang kembali, maka kami mendorong Pemerintah untuk dapat mengambil sikap tegas untuk menertibkan penambang tanpa izin tersebut.

Pada Agustus 2018 silam, Polisi telah secara resmi menyatakan bahwa kawasan penambangan tanpa izin (illegal) di Bakan telah ditutup, tetapi ternyata masih ada aktivitas penambangan bahkan dalam jumlah besar.

“Pemerintah harus tegas untuk menertiban penambangan tanpa izin karena dampak terhadap keselamatan dan lingkungan sangat besar,”Kata Edi.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kadis Kominfo Bolmong Dukung Langkah Menkominfo Blokir Situ Judi Online

TEROPONGBMR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten ...