Home / Kotamobagu / Warga Kotamobagu Wajib Tau, Ini Jalur Dan Jam Operasional Bus Rapit Transit

Warga Kotamobagu Wajib Tau, Ini Jalur Dan Jam Operasional Bus Rapit Transit

Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sejak akhir Februari mulai mengoperasikan angkutan massal yaitu Bus Rapit Transit (BRT) di dua koridor. Pengoperasian angkutan massal ini selain memberikan kemudahan, Pemerintah juga menyediakan layanan angkutan yang ramah dan nyaman.

Namun hingga kurun waktu dua pekan, uji coba BRT masih kurang diminati warga Kotamobagu. Dari hasil penelusuran awak media, rata rata warga Kotamobagu belum memahami betul jalur serta jam operasional angkutan massal ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu sebagai instansi yang ditugas mengelola BRT ini mengakui terus mensosialisasikan angkutan massal. Adapun dua koridor yang dimaksud adalah koridor 1 yang menghubungan bagian barat dan selatan, sedangkan koridor 2 menghubungan utara dan timur.

Koridor 1 yang dimulai dari Terminal Bonawang dilanjutkan Jln Gatot Subroto, Jln Brawijaya (Mongkonai Induk lapangan – Mongondow), Jln Zakaria Imban (Depan SMK Cokroaminoto) Traffic Light Molinow, Jln Veteran (Motoboi Kecil – Sampai Traffic Light Matali), Jln D.C Manoppo Sampai RSUD Kotamobagu.

Sementara untuk koridor 2 dimulai dari Lapangan Molinow – Jln Adampe Dolot, Jln Ahmad Yani (Mesjid Raya – Rudis Walikota), Jln Arif Rahman Hakim (SMP 1- Dinas PU – SMA N 1), Jln Siliwanggi (Kuburan Cina – Traffic Light Kotobangon), Jalur Dua Polres Kotamobagu, Jln K.S Tubun Sinindian, Sampai Traffic Light Matali.

Adapun jam operasional BRT dimulai dari pukul 06.00 wita hingga 18.00 wita dengan waktu istirahat pukuk 12.00 sampai 13.00.

Sementara itu Kepala Dishub, Nasli Paputungan melalui Kepala Bidang Lalu lintas Angkutan Jalan, Hisam Paputungan berharap warga atau penumpang dapat memanfaatkan selter “Kendaraan ini hanya bisa berhenti di selter, sehingga kami minta warga dapat mengunakan selter sebagai tempat naik dan turun. Namu ada pengecualian, Bus bisa berhenti ditempat yang tidak ada selter dengan mempertimbangkan kondisi arus. SOP-nya demikian,”Kata Hisam.

Perlu diketahui Pemkot Kotamobagu mengoperasikan 5 unit BRT di dua koridor, untuk koridor satu 2 unit, sedangkan koridor dua 3 unit.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...