Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Dinas Polisi Pamong Praja Dan Damkar dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemberitahuan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan dan Spa. Hal ini berkaitan dengan akan masuknya bulan suci ramadhan 1440 H.
Menurut Kepala Dinas PolPP dan Damkar, surat pemberitahuan sudah menjadi hal rutin setiap menjelang bulan ramadhan “Nantinya ada operasi pekat, sekaligus surat pemberitahuan agar untuk sementara waktu ada penghentian operasi tempat hiburan,”Kata Sahaya.
Sedangkan untuk tempat makan, menurutnya tinggal menyesuaikan “Rumah makan seperti biasa, ditutup pakai tirai. Untuk surat tidak ada, bulan puasa itukan bagaimana kita menahan lapar dan haus,”Pungkas Sahaya.
Penulis : Abdi F Sutomo