Bolmong,TeropongBMR.Com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan SK pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Senin (8/4), di kantor bupati.
Yasti dalam sambutannya di hadapan para CPNS mengatakan, tidak boleh ada CPNS yang hanya menjadikan Bolmong batu lompatan.
“Harus mengabdi di sini dan tidak boleh pindah dalam kurun waktu ditentukan,” kata Yasti tegas.
Yasti meminta semua CPNS bekerja profesional. Dia juga berpesan kepada seluruh bahwa kepuasan kerja CPNS tidak boleh ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
“Ini yang membedakan PNS atau ASN dengan profesi lainnya. Keuntungan bukanlah bersifat materi, melainkan lebih bersifat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Lebih khusus pengabdian kepada Kabupaten Bolmong,”Ucap Yasti.
Yasti juga berharap, agar seluruh CPNS yang menerima SK, agar bisa menempatkan diri sebagai pelayan dan abdi masyarakat, serta selalu menerapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, selalu memelihara integritas, wibawa, dan terus tingkatkan kualitas moral dan keimanan.
“Oleh karena itu saya meminta kepada adik-adik CPNS agar bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin, serta patuhi segala peraturan yang ada. Karena, status CPNS ataupun PNS dapat diberhentikan baik dengan cara terhormat maupun tidak, jika melanggar peraturan,” tandasnya.
Turut hadir, Asisten I Derek Panambunan, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Ambah, beserta jajaran SKPD lainnya di lingkungan Pemkab Bolmong. (**)