Home / Bolmong / Bolmong Masih Dalam Jerat Disclaimer

Bolmong Masih Dalam Jerat Disclaimer

Bolmong,TeropongBMR.Com – Dua tahun kepemimpinan Bupati Bolaang Mongondow,  Yasti S Mokoagow, dan Wakil Bupati, Yanny R Tuuk rupanya belum bisa lepas dari jerat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2018.

Bertempat di gedung BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, LHP dari 15 Kabupaten Kota se Sulut di umumkan. Menariknya dari 15 Kabupaten dan Kota, Kabupaten Bolaang Mongondow jadi satu satunya Daerah yang oleh BPK RI Tidak Memberikan Pendapat (TDP) atau Disclaimer. TDP sendiri bagi Kabupaten Bolaang Mongondow bukanlah yang pertama kali, sebelum posisi top eksekutif di jabatan Yasti S Mokoagow, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah menerima opini Disclaimer.

Dimasa masa awal menjabat Bupati Bolmong, mantan Ketua Komisi V DPR RI itu menargetkan Pemkab Bolmong keluar dari jerat Disclaimer, namun ragam persoalan yang membelit, bak benang kusut, Yasti harus mengubur targetnya lepas dari jerat Discalimer.

Namun usaha dan kerja keras untuk keluar dari jerat Disclaimer tersebut perlahan lahan mulai membuahkan hasil. Dibawah pengawasan Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, Pemkab Bolmong mampu menemukan permasalahan terbesar yang sangat berdampak terhadap opini Disclaimer. Persoalan asset dan nilai asset yang dimilik Pemkab Bolmong jadi pangkal permasalahannya.

Usai menerima opini Disclaimer tahun 2018 lalu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) langsung membenahi temuan perbedaan angka pencatatan nilai asset antara neraca dan penyusutan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Namun rupanya mengurai persoalan asset di Kabupaten Bolmong tidak dapat dilakukan dalam setahun. Dalam opini LHP BPK tahun 2019 temuan asset masih menjadi yang terbesar, seperti asset tetap tidak diketahui keberadaanya berjumlah Rp 83.7 miliar, kemudian asset tetap tanah berpotensi pencatatan ganda senilai Rp 705,8 miliar, pencatatan asset tetap secara gabungan  sebesar Rp 205,2 miliar, pencatatan asset tetap tidak dikapitalisasi ke nilai induknya sebesar Rp134,2 miliar. Selain itu ada juga penyebab asset tetap yang belum tercatat, dan pengamanan asset tetap lemah, serta masih banyak lagi persoalan seputar asset yang menjadi penyebab opini Disclaimer.

Menurut Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, persoalan asset menjadi perhatian serius pihaknya dalam dua tahun terakhir. Untuk bisa mengurai dan menyelesaikan masalah asset ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas usai bulan ramadhan “Rencananya setelah lebaran Pemda akan mempublis nama nama pejabat dan mantan pejabat yang masih menguasai asset Bolmong dan sampai saat ini belum mengembalikan,”Tegas Tahlis sembari mengakui, bahwa perlahan temuan nilai asset terus berkurang “Hanya saja temua awalnya sangat besar, sehingga sekalipun ada pengurang belum terlalu berdampak, dan ini yang mempengaruhi opini,”Pungkasnya.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pj Bupati Bolmong Bagikan Bendera Merah Putih

TEROPONGBMR.COM – Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi ...