Kotamobagu,TeropongBMR.Com – 23 Mey 2019 nanti, Kotamobagu akan berusia 12 tahun. Di Hari Ulang Tahun kali ini, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara rupanya telah menyiapkan kado bagi warga Kotamobagu, terlebih khusus warga kurang mampu.
Kado tersebut tidak lain adalah kebijakan penurunan biaya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tak tanggung tanggung, 50 persen biaya pengurusan IMB dipangkas dalam rangka HUT Kotamobagu ke 12. Hal tersebut disampaikan Tatong Bara disela sela rapat bersama Pimpinan OPD.
Informasi pengurangan biaya IMB ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR, Sande Dodo. Menurut salah satu kandidat calon Sekkot Kotamobagu ini, pengurangan biaya IMB akan berlaku mulai Juni mendatang “Sudah disampaikan ibu Walikota kemarin. Bahwa dalam rangka HUT Kotamobagu, biaya pengurusan IMB dikurang hingga 50 persen. Dan itu berlaku mulai Juni mendatang,”Beber Sande.
Lebih lanjut ia menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku terhadap IMB rumah milik warga “Khusus untuk rumah warga. Jadi silahkan warga mengurus. Saat ini kita sedang menyiapkan regulasi,”Tambah Sande.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum, Setda Kotamobagu saat dihubungi awak media mengaku tengah menyiapkan edaran sebagai payung hukum atas kebijakan tersebut “Kita lagi menyiapkan payung hukumnya, apakah dalam bentuk SK atau edaran. Penurunan biaya IMB memang kewenangan Daerah,”Terang Rendra Dilapanga.
Penulis : Abdi F Sutomo