Home / Kotamobagu / Tatong : TPP Bukan Hak Mutlak, Kalau Dipotong Jangan Marah

Tatong : TPP Bukan Hak Mutlak, Kalau Dipotong Jangan Marah

Foto Istimewah

Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Adanya kebijakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti sholat subuh berjamaah menuai protes dari sejumlah ASN.

Protes atas kebijakan tersebut disuarakan melalui media sosial. Hal tersebutpun sempat menjadi pemberitaan disejumlah media. Untuk memastikan kebijakan pemotongan TPP sudah tepat dan diketahui oleh top eksekutif Pemkot Kotamobagu, awak media coba mengkonfirmasi hal tersebut ke Walikota Kotamobagu,Ir Hj Tatong Bara.

Menurut Tatong, TPP bukanlah hak mutlak yang dimilik oleh ASN, TPP berbeda dengan gaji “Gaji itu hak mutlak. Sedangkan TPP bukan, siapa yang berkinerja yang dibayar. Jadi yang bukan hak mutlak kemudian dipotong jangan marah. Sholat saja dibayar Pemerintah, dalam Panca Prasetia Korps, ada poin bertaqwa kepada Allah SWT,”Kata Tatong.

Lebih lanjut Tatong menegaskan yang tidak mengikuti program sholat subuh tentu TPPnya dipotong “Pemerintah ada program sholat subuh berjamaah, yang tidak hadir ya tidak dibayar, dan yang hadir dibayar. Di Bolsel saja yang tidak hadir sholat di potong 25 persen. Jdi jangan marah kalau yang bukan hak mutlaknya dipotong,”Tegas Tatong.

Sementara itu Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta menegaskan program sholat subuh berjamaah dalam sebulan sekali “Program itukan tidak full satu bulan. Dalam sebulan sekali sholat subuh berjamaah. Dan yang tidak hadir kita potong 5 persen,”Jelas Sahaya.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...