Home / Kotamobagu / Tiap Kelurahan di Kotamobagu Terima 400 Juta

Tiap Kelurahan di Kotamobagu Terima 400 Juta

Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengalokasikan besaran anggaran bagi 18 kelurahan yang ada di Kotamobagu. Besaran anggaran perkelurahan mencapai 400 juta.

Kepastian dialokasikannya anggaran bagi kelurahan ini didapatkan awak media dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bagian anggaran. Menurut kepala bidang anggaran, Helfrits Lahimade melalui Kasubid anggaran, Yudi Imban, jumlah yang dialokasikan itu sesuai dengan kemampuan dana yang ada.

“Setiap kelurahan mendapatkan 400 juta. Jumlah ini kita sesuaikan dengan besaran dana yang ada dalam APBD. Memang jika dilihat belum sesuai dengan regulasi yang ada, namun akan kita usahakan tahun depan,”Ungkap Yudi.

Adapun kepastian dana kelurahan masuk dalam rekening Daerah, Yudi mengungkapkan, Pemkot terlebih dahulu memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PMK 187 tentang Tata Cara Penyalura Dana Alokasi Umum Tambahan “Pemkot terlebih dahulu mengajukan surat peryataan yang ditanda tangani Walikota. Surat ini menjelaskan bahwa Pemkot telah mengalokasikan dana kelurahan dalam APBD. Nah, setelah kita menunggu dana itu di transfer ke rekening daerah,”Terangnya.

Terpisah Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae saat ditemui awak media mengakui, dana kelurahan sebesar 400 juta “Memang kita sesuaikan dengan kondisi keuangan Daerah. Bisa jadi pada APBD Perubahan nanti nilai akan sesuai dengan regulasi yang ada,”Aku Adnan.

Sementara itu dalam Permendagri 130 tahun 2018, setiap kelurahan menerima besaran dana kelurahan berdasarkan dana desa terendah. Sementara untuk dana desa terendah di Kotamobagu adalah desa Sia dengan nilai 978 juta.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...