Home / Kotamobagu / Alfian : Bukan Tidak Sesuai Spek, Tapi Anggaran Tidak Mencukupi

Alfian : Bukan Tidak Sesuai Spek, Tapi Anggaran Tidak Mencukupi

Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Adanya penyegelan salah satu bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu oleh pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia, mendapatkan penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pembangunan gedung Radiologi RSUD Kotamobagu.

Menurut Alfian Hasan, pembangunan gedung yang menelan anggaran sekitar Rp 2 Miliar tahun 2018 tersebut belum sepenuhnya selesai dilakukan “Gedung ini masih dalam masa perawatan pihak ke tiga, sampai saat ini belum diserahkan karena masih ada yang belum diselesaikan. Dan, pembangunanya juga belum selesai. masih ada beberapa item yang akan ditambahkan,”Katanya.

“Seperti pemasangan timbal atau plat baja pada dinding, serta kaca PB belum dilakukan, ini akibat keterbatasan anggaran. Sehingga, menurut Direktur RSUD pemasangan timbal dan kaca PB itu akan dilakukan pada APBD Perubahan. Khusus untuk pemasangan timbal dan kaca PB, anggaran yang saya hitung sekitar Rp 500 juta,”Sambung Alfian, sembari menambahkan pihaknya melakukan pembangunan sesuai dengan anggaran yang ada “Kita menyesuaikan dengan anggaran, dan skala prioritas. Intinya dibangun dulu, kalau ada yang kurang nanti bisa ditambahkah setelah itu,”Terangnya.

Terpisah, Direktur RSUD Kotamobagu, Wahdania Mantang saat ditemui awak media disela sela pelaksanaan kerja bakti membantah pembangunan gedung tidak sesuai dengan spek “Tidak benar itu, pembangunan gedung  sudah sesuai dengan spek dan perhitung radiographer. Bahkan untuk menyelesaikan pembangunan gedung radiologi itu kami akan kembali mengusulkan anggaran sekitar Rp 2 Miliar, ini sudah termasuk pemasangan timbal dan kaca PB,”Pungkas Nia.

Perlu diketahui BAPETEN melakukan penyegelan terhadap gedung Radiologi yang ada di RSUD Kotamobagu, dalam segel yang tertera di kaca depan gedung dicantumkan RSUD Kotamobagu melanggar Pasal 20 UU nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Akibatnya izin operasional penggunaan zat radio aktif  di RSUD Kotamobagu tidak dapat dikeluarkan.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...