Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin 24/6 mengelar Paripurna Dalam rangka Penyerahan Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah TahunAnggaran 2018 : dan Pemibacaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2018, di gedung DPRD Kotamobagu.
Menariknya, usai pembacaan pandangan masing masing fraksi di DPRD Kotamobagu, dan selanjutnya Ketua DPRD, Djelantik Mokodompit memberikan kesempatan kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara untuk menanggapi pandangan fraksi, Tatong terlebih dahulu menegur pejabat Pemkot Kotamobagu yang hadir dalam Paripurna.
“Sejak awal hingga akhir saya dan Wakil Walikota memperhatikan ASN yang ada hanya sibuk memegang handphone. Harusnya mendengarkan dan menyimak apa yang dibacakan dan disampaikan,”Ucap Tatong.
Sementara dalam pantauan awak media, pasca mendapatkan teguran dari Wali Kota, ASN yang hadir dan didominasi oleh pejabat Eselon IV hingga II menyimak secara saksama apa menjadi tanggapan Wali Kota atas sejumlah pertanyaan yang dibacakan fraksi.
Penulis : Abdi F Sutomo