Suasana Apel Kerja Perdana Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 10/6/2019
Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Selumnya Pemerintah pusat telah menetapkan masa libur ramadhan dan lebaran 1440 Hijria bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimulai pada 3 hingga 9 Juni tahun 2019, dan aktif kembali pada 10 Juni dan langsung ditindaklanjuti dengan surat edaran dari KemenpanRB, tentang laporan pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi pusat hingga Daerah.
Untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri terdapat 98 PNS yang tidak masuk di hari pertama pasca cuti bersama. Jumlah tersebut terdiri dari, 29 PNS tanpa keterangan, Sakit 24, Izin 5, Cuti 31 dan Tugas Belajar 10 orang. Adapun jumlah PNS Pemkot Kotamobagu yang hadir dan mengikuti apel kerja perdana sebanyak 2366 dari total PNS Kotamobagu sebanyak 2465 orang.
Terpisah Sekretaris Kota (Sekkot) Sande Dodo saat dimintai tanggapnya melalui ponselnya malam ini dalam keadaan tidak aktif.
Penulis : Abdi F Sutomo