Home / Advertorial / Dekab Bolmong Gelar Dua Agenda Paripurna

Dekab Bolmong Gelar Dua Agenda Paripurna

Bolmong,Politik –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD dan Ranperda Prakarsa Eksekutif tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Bolmong tahun 2018, serta pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas dua Ranperda inisiatif DPRD.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong pada, Senin (1/7/2019) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat dan Musli Manoppo serta dihadiri 23 anggota DPRD Bolmong. Sementara itu dari pihak eksekutif di hadiri oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bersama dengan segenap jajaran Pemkab Bolmong.

Bupati Yasti S Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dari ketiga Ranperda inisiatif DPRD adalah untuk penyesuaian terhadap angka nominal retribusi yang ditetapkan dalam perda lama sembilan tahun yang lalu. “Ketiga Ranperda ini dirubah atau direvisi dikarenakan penyesuaian terhadap angka nominal retribusi yang ditetapkan dalam Perda lama 9 tahun yang lalu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan hukum masyarakat saat ini,” ujarnya.

Pembahasan perubahan tiga Ranperda tentang penarikan retribusi tersebut cukup positif. “Perubahan ketiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif ini, dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran berjalan,” ucap Yasti.

Yasti kemudian membeberkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. “Pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi, berupa pendapatan bagi hasil pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyebutkan, tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu, ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 19 tahun 2010 tentang retribusi terminal, ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 20 tahun 2010 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, dan ranperda tentang perubahan atas perda Nomor 22 tahun 2010 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kemudian, dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat satu tentang LPJ APBD 2018.

Lebih lanjut, terkait LPJ 2018, setelah paripurna tahap I, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan lintas komisi DPRD Bolmong bersama masing-masing instansi mitra kerja. “Sesuai jadwal, pembahasan akan digelar besok. Sehingga itu, kami minta kepada masing-masing pimpinan SKPD agar tidak melakukan tugas ke luar daerah selama proses pembasahan berlangsung,” ujar Welty.

Paripurna kedua yakni dengan agenda pembicaraan tingkat dua penetapan persetujuan atas dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015, tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kata Welty.

Welty mengatakan, pelaksanaan paripurna sudah sesuai dengan perundang-undangan. “Paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Ia berharap, sinergitas antara Pemda dan DPRD Bolmong dapat terus berlangsung harmonis, agar supaya Ranperda bisa ditelurkan menjadi Perda. Tak lupa juga, Welty menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow dan jajaran, atas atensinya.

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen LPJ oleh Bupati ke Ketua DPRD. (Adve)

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hadiri Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Pj Bupati Bolmong Puji Toleransi Umat Hindu

TEROPONGBMR – Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit ...