Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Upaya Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara memenuhi dan melindungan hak anak di Kota Kotamobagu, kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui surat yang dilayangkan Kementerian PP dan PA, Republik Indonesia dengan Nomor : B-855/KPP-PA/D.IV/Sesdep/07/2019 tanggal 17 Juli 2019, kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa 23 Juli 2019, Wali Kota Kotamobagu di undang menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak.
“Kita sangat bersyukur atas apa yang kita capai kembali untuk tahun ini. Diterimanya penghargaan ini bukti bahwa Pemerintah Kotamobagu, terlebih khusus Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Walikota sangat berkomitmen untuk memenuhi dan melindungi hak anak,”Kata Siti Rafiqa Bora, kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Adapun penghargaan tersebut, menurut Rafoqa akan diberikan oleh Presiden Ri, Joko Widodo “Dalam agenda yang kami terima penghargaan akan diserahkan oleh Presiden RI, Selasa 23 Juli pecan depan, di Kota Makassar. Tepatnya di Hotel Four Points,”Sambung Rafiqa.
Perlu diketahui tahun 2019 adalah tahun kedua bagi Kotamobagu menerima Penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Setelah sebelumnya pada tahun 2018 Kotamobagu menerima Penghargaan tersebut.
Penulis : Abdi F Sutomo