Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Sebanyak 500 an peserta perwakilan dari empat Kabupaten/Kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) hadir dan mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah bencana, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin 8/7.
Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof dr. Vennetia R Danes, M.S Ph.D, di buka langsung oleh Wali Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, serta didampingi oleh Wakil Walikota, Nayodo Kurniawan,SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara.
Prof Danes dalam sambutannya menyampaikan, TPPO adalah modus modus menegakan hokum yang digunakan bagi pelaku, serta perlindungan dan layanan bagi korban. Pemilihan Kota Kotamobagu sebagai tempat Sosialisasi TPPO didasarkan pada letak Kota Kotamobagu yang strategis dan berbatasan dengan Provinsi lain “Pertumbuhan ekonomi disini cukup fantastis yaitu sebesar 6,63 persen, berada diatas pertumbuhan ekonomi Nasional yaitu 5,02 persen. Oleh sebab itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang perlu melakukan Sosialisasi TPPO disin,”Kata Prof Danes.
Selain itu Prof Danes menyampaikan, hingga saat ini Komitmen Pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam pemberantasan TPPO, ini dapat dilihat dari lengkapnya kerangka regulasi dan kebijakan yang ditetapkan “Sejak ditetapkannya Undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang, secara berturut turut Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pelaksanaannya. Selain itu Pemerintah Indonesia juga melakukan serangkaian upaya pencegahan untuk meminimalisir factor factor penyebab terjadinya TPPO yang sangat kompleks, dan upaya penanganan korban TPPO yang bertujuan memberikan layanan yang dibutuhkan korban serta upaya penegakan hokum bagi pelaku TPPO,”Jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Danes menerangkan, melalui kegiatan Sosialisasi TPPO ini Panitia dan Sekretaris Gugus Tugas TP-TPPO Pusat berharap, adanya peningkatan pemahanan dan kesamaan perspesi dari Aparat Penegak Hukum tentang penanganan TPPO “Kami berharap dari APH ada kesamaan persepsi tentang gambaran umum ssituasi TPPO di Indonesia saat ini dan penegaka hukumnya, kemudian proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan kasus TPPO yang berspektif gender, ramah anak, dan berpihak pada korban. Serta mekanisme pemenuhan hak korban dan saksi korban TPPO,”Terangnya.
Terpisah Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengajak seluruh peserta menyatukan pandangan untuk melindungi kaum perempuan dan akan “Melalui kegiatan ini tentunya saya berharap ada kesamaan persepsi dari kita semua untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Mari kita bergandengan tangan memperhatikan lingkungan sekitar kita, sama sama kita melangkah memperkecil kekerasan pada anak termasuk perdagangan orang,”Ucap Tatong.
Perlu diketahui, kegiatan yang melibatkan 500 an perserta di empat Kabupaten dan satu Kota di BMR itu diikuti oleh perwakil tokoh masyarakat, adat, agama, perwakilan pemuda, organisasi perempuan, SKPD dari masing masing Kabupaten, Kepala Desa dan lurah se BMR.
Penulis : Abdi F Sutomo