Boltim,TeropongBMR.Com – Sekitar 316 Kendaraan Dinas (kendis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), rupanya belum membayar pajak kendaraan. Hal ini diungkapkan Koordinator Samsat Pembantu, Kabupaten Boltim.
Menurut Grace Mende, jumlah tersebut terdiri dari 54 roa empat dan sisanya rida dua. Tunggakan pajak ini terhitung sejak Januari 2013 hingga 9 Juli 2019. “Kalau dikalkulasi ada enam tahun Kendis milik Pemkab Boltim yang belum membayar pajak. Dan yang paling banyak menunggak pajak adalah kendaraan dinas roda dua,”Ungkap Mende.
Menariknya, dari sejumlah Instansi Pemkab Boltim, Dinas Perhubungan rupanya yang paling banyak mengoleksi Kendis penunggak pajak “Salah satunya Dinas Perhubungan, dan kami sudah memanggil Dinas tersebut untuk menindaklanjuti. Harusnya mereka yang menjadi contoh,”Terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan, melalui Sekretaris Dinas, Abdul Mochtar Mokoagow mengakui sejumlah kendaraan dinas milik Instansi belum membayar pajak “Kami dalam proses pengurusan SPJ untuk membayar pajak. Semua kendaraan kami jatuh temponya Juli 2019, memang ada sedikit keterlambatan, yang disebabkan sejumlah hal,”Kata Mokoagow. (Redaksi)