Kotamobagu,TeropongBMR.Com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu saat ini terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, hal tersebut bertujuan untuk meraih akreditasi bintang 5 atau Paripurna. Peningkatan pelayanan ini ditandai dengan dikukuhnya pengurus 16 Pokja.
Pokja 1, Pokja Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pokja 2, Pokja Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Pokja 3, Pokja Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pokja 4, Pokja Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), Pokja 5, Pokja Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK), Pokja 6, Pokja Asesmen Pasien (AP), Pokja 7, Pokja Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pokja 8, Pokja Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pokja 9, Pokja Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Pokja 10, Pokja Pelayanan Anastesi dan Beda (PAB), Pokja 11, Pokja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pokja 12, Pokja Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Pokja 13, Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan, Pokja 14, Pokja Program Nasional , Pokja 15, Pokja Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM), Pokja 16, Pokja Integrasi Pendidikan Kesehatan dan Pelayanan Rumah.
Sementara itu, menurut Humas RSUD Kota Kotamobagu, Gunawan Ijom menerangkan dibentuknya Pokja dan pengurus sebagai salah satu syarat akreditasi “Nantinya Pokja ini akan bekerja dan memenuhi sejumlah elemen yang dibutuhkan dan akan diajukan kepada Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),”Kata Ijom.
Lebih lanjut, Ijom berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak atas rencana akreditasi yang sedang dilakukan oleh RSUD Kotamobagu “Tujuannya ini juga untuk peningkatan pelayanan. Sehingga kami berharap kepada semua pihak, terutama pasien dan keluarga pasien yang ada di Rumah Sakit agar dapat mentaati semua peraturan yang sudah ditetapkan Manajemen RSUD,”Harapnya.
Penulis : Abdi F Sutomo