Home / Bolmong / Tempati Peringkat Kedua di Sulut, Pemkab Bolmong Siapkan 8 Aksi Berantas Stunting (Kerdil)

Tempati Peringkat Kedua di Sulut, Pemkab Bolmong Siapkan 8 Aksi Berantas Stunting (Kerdil)

Bolmong,TeropongBMR.Com – Langkah cepat diambil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow mengelar Rapat Koordinasi lintasi SKPD, pasca Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow  melakukan penandatanganan Komitmen bersama Kementerian Sekretariat Negara melalui Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manuasi dan Pemerataan Pembangunan, untuk melakukan upaya percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting) pada 3 Juli 2019, kemarin di Jakarta.

Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaluddin Hatam, mengatakan Pemkab Bolmong telah berkomitmen untuk melaksanakan aksi konvergensi/integrasi program dan kegiatan yang terkait dengan percepatan pencegahan stunting di daerah.

“Ada lima poin yang menjadi komitmen. Salah satunya, melaksanakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya,”Kata Yarlis.

Lebih lanjut Yarlis menyampaikan, melalui rakor ini akan dibahas delapan aksi integrasi intervensi yang berkaitan dengan penurunan stunting.

“Dalam pelaksanaannya, Bappeda sebagai penanggungjawab pelaksanaan analisis situasi, perlu membentuk tim yang melibatkan OPD-OPD yang bertanggungjawab dalam setiap aksi yang akan dilakukan nanti,”Sambungnya.

Dalam rakor tersebut juga terungkap sedikitnya ada 64 Desa di kabupaten Bolaang Mongondow terdapat kasus Stunting dan Bolmong Menempati peringkat kedua terbanyak di Sulawesi Utara sesudah Kabupaten Bolmong Utara.

Aksi 1 (Analisis Situasi)

Aksi ini meliputi, identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Bappeda menjadi penaggung jawab dalam pelaksanaan analisis situasi.

Aksi 2 (Rencana Kegiatan)

Penyusunan prioritas kegiatan mempertimbangkan antaranya, tahapan pelaksanaan kegiatan dan ketersediaan pendanaan dalam tahun berjalan, dan satu tahun anggaran berikutnya. Penanggung jawab OPD terkait dan dikoordinir oleh Bappeda.

Aksi 3 (Rembuk Stunting)

Rembuk stunting dilaksanakan setelah kabupaten memperoleh hasil analisis dan memiliki rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi. Bupati sebagai penanggung jawab aksi integrasi mendelegasikan kewenangannya kepada sekretaris daerah untuk membentuk tim pelaksana kegiatan rembuk stunting.

Aksi 4 (Peraturan Bupati)

Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Bupati selaku penanggung jawab pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi memberikan kewenangan OPD yang bertanggung jawab terhadap urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.

Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia)

Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi tingkat desa. OPD yang bertanggung jawab terhadap urusan pemberdayaan masyarakat dan desa diberikan kewenangan oleh bupati untuk merencanakan kegiatan mobilisasi KPM desa.

Aksi 6 (Sistem Manajemen Data)     

Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi ditingkat kabupaten. Bappeda bertanggung jawab mengkoordinir aksi ini. OPD terkait bertanggung jawab terhadap letersediaan data untuk masing-masing kegiatan.

Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting)

Melakukan aksi pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak Balita dan publikasi angka stunting kabupaten. Dalam pelaksanaanya, Dinas Kesehatan mengkoordinir kegiatan bersama OPD yang membidangi PMM.

Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan)

Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunanstunting selama satu tahun terakhir. Sekretaris daerah bertanggung jawab untuk memimpin dan mensupervisi proses dan hasil reviuw. Sementara Bappeda bertanggung jawab mengkoordinasikan penyiapan materi review.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hadiri Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Pj Bupati Bolmong Puji Toleransi Umat Hindu

TEROPONGBMR – Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit ...