Home / Kotamobagu / Diperpanjang Lagi 5 Hari, Eselon III A dan III B Bisa Daftar JPT Pemkot Kotamobagu

Diperpanjang Lagi 5 Hari, Eselon III A dan III B Bisa Daftar JPT Pemkot Kotamobagu

Kotamobagu,Pemerintahan – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kotamobagu, kembali memperpanjang waktu pendaftaran. Melalui pengumuman dengan Nomor : 4 /Pansel-KK/VIII/2019 Tentang Perpanjangan Kedua dan Perubahan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sementara itu menurut Ketua Pansel, Sande Dodo, untuk memenuhi jumlah pendaftar, kami merubah syarat pendaftaran dan juga memperluas cakupan“Jadi sebelumnyakan seleksi JPT ini hanya untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya. Nah, kali ini kita perluas lagi cakupannya, sudah se Sulut. Selain itu juga yang diperbolehkan mendaftar tidak hanya jabatan Eselon II A atau II B, tapi untuk Eselon III A dan III B dibolehkan. Asalkan sudah memiliki masa kerja paling singkat 2 tahun untuk III A dan 3 tahun untuk III B. perubahan syarat ini sesuai dengan surat edaran Menpan nomor :B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang pengisian jabatan Madya dan jabatan Pratama huruf E angka (2),”Ujar Sande yang juga Sekretaris Kota Kotamobagu.

Terpisah salah satu staf bagian Sekretariat Pansel menambahkan, Adapun perpanjangan waktu pendaftaran, menurut Dedy Afandi Iman, pihaknya membuka waktu selama 5 hari “Dimulai  5 – 9 Agustus. Kami berharap agar seluruh formasi jabatan yang dibuka dapat terisi semua, dan memenuhi syarat, yaitu itu masing masing formasi ada 4 pelamar,”Terang Dedy Afan Iman.

Sementara itu dari total 10 Jabatan yang dibuka oleh Pemkot Kotamobagu, hanya enam jabatan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan seleksi Jabatan. Sedangkan empat posisi tidak memenuhi syarat jumlah pelamar. Ada enam jabatan yang telah memenuhi syarat jumlah pelamar diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 4 pelamar, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) 13 pelamar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra 4 pelamar, Sekretaris DPRD 5 pelamar, Dinas Pemuda dan Olahraga 6 pelamar, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 6 pelamar.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...