Manado, TBnews – Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap Anggota DPRD asal Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) berinisial AEN dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena diduga gunakan Narkoba jenis Sabu.
Direktur Narkoba Polda Sulut
Kombes Pol Eko Wagiyanto SIK membenarkan penangkapan tersebut. Eko mengatakan, AEN ditangkap di Bolmong oleh anggota Ditnarkoba pada Minggu (21/6/2020). Saat ditangkap ditemukan barang bukti Sabu seberat 2,8 Gram.
“Yang bersangkutan kini sudah ditahan di Polda Sulut untuk proses hukum lebih lanjut, dan besok kami akan rilis penangkapannya,” singkat Dirnarkoba, Senin (29/6/2020).
Sebelumnya kasus penangkapan terhadap Anggota DPRD itu menghebohkan wilayah Bolmong, karena berembus kabar penangkapan terjadi pada AB namun setelah di konfirmasi lebih lanjut ternyata bukan AB.
Editor : Ishak Kusrant