Home / Advertorial / Tahlis Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT di Bolmong

Tahlis Buka Sosialisasi Pencegahan KDRT di Bolmong

Bolmong, TBnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow terus berupaya menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Upaya di lakukan melalui Sosialisasi Pencegahan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak yang digelar Kementerian Perlindungan Hak Perempuan, Kamis (19/11) ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bolmong.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dalam sambutannya mewakili Bupati Bolmong, menyampaikan permohonan maaf dari Ibu Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, ketidak hadiran dalam kegiatan sosialisasi pada hari ini. Dikarenakan Bupati menghadiri kegiatan hari yang sama di Manado.

“Bupati cukup mengenal Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan,Prof. dr. Vennetia R Danes, M.Sc., Ph.D. Kenalnya pada masa Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, Prof sebagai staf ahlinya Gubernur,” ucap Tahlis, menyampaikan pesan Bupati.

Diungkap Tahlis kegiatan tersebut menjadi berkat bagi kita semua, terutama penerima manfaat bantuan dari Deputi Perlindungan hak dan perempuan.

Ia menyampaikan, Bolmong sangat luas sehingga butuh energi ekstra untuk mengawal masalah KDRT.”Namun kinerja Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Bolmong cukup banyak kasus yang ditangani. Ini juga ditambah dengan sudah ada keberanian dari warga dan korban untuk menginformasikan adanya kejadian kekerasan.” Bebernya

“Nah yang menonjol didaerah ini adalah pelecehan seksual. Kami sangat perhatian sekali dengan persoalan ini, bahkan kami kawal terus sampai pada proses hukum. Bahkan ada ASN yang kami pecat,” sambung Tahlis, didepan Deputi Perlindungan hak dan perempuan.

Sehing Tahlis berharap peserta yang hadir hari ini, dapat serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh Kementerian.”Kalian nanti akan menjadi agen perubahan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terhadap hukum dalam pencegahan KDRT,” harapnya.

Sementara itu, Deputi Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Prof. dr. Vennetia R Danes, M.Sc., Ph.D. menyampaikan terima kasih kepada kedua daerah Bolmong dan Bolsel begitu baik menerima rombongan dari Kementerian untuk memberikan informasi terkait pencegahan KDRT di Totabuan.”Kami sangat bersyukur atas sambutan yang hangat dari kedua daerah ini kepada kami,” kata Deputi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan masih mengalami peningkatan.

“Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan dan diskriminasi yang harus dihapus,” ungkapnya.

Untuk hak asasi manusia, ada tiga yakni Pemenuhan hak bebas dari ancaman, diskriminasi, dan kekerasan merupakan hak yang sangat penting untuk diejawantahkan, karena berhubungan dengan hak konstitusional lainnya, yaitu hak atas perlindungan dan hak atas keadilan.

“Kita ketahui bersama bahwa realita Dilapangan menunjukkan yang jadi korban KDRT kebanyakan adalah perempuan dan anak,” ungkap Deputi.

Deputi menyebutkan, data dari SIMFONI PPA per tanggal 1 Januari sampai 13 November 2020 berdasarkan tahun pelaporan menunjukkan bahwa kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sebanyak 5.869 kasus, sedangkan kasus KDRT sebanyak 3.581 kasus.”Data tersebut merupakan fenomena gunung es, hanya kasus yang dilaporkan dan masih banyak kasus yang belum dilaporkan,” ungkapnya. (Advetorial)

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Limi Mokodompit Santuni Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Desa Modomang dan Siniyung

TEROPONGBMR.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan ...