Home / Bolmong / Tambang Ilegal di Sulut Kembali Beroperasi, Ancam Lingkungan dan Kamtibmas Jelang Pilkada

Tambang Ilegal di Sulut Kembali Beroperasi, Ancam Lingkungan dan Kamtibmas Jelang Pilkada

Ratatotok, TBnews, –Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulut yang sebelumnya ditutup oleh aparat kepolisian yang dipimpin mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, belakangan ini kembali beroperasi.

Ironisnya lagi aktifitas illegal ini turut dikerjakan sejumlah alat berat dibeberapa lokasi tambang salah satunya tambang Potolo yang terletak di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolmong. Meski kembali beroperasi, aparat kepolisian dinilai belum mengambil langkah preventif dan represif atas aktifitas PETI tersebut.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, sejumlah oknum alias cukong PETI di Potolo kembali beraksi pasca Irjen Pol Royke Lumowa meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Sulut. Beberapa oknum yang disebut diantaranya lelaki G dan S diduga kembali mendanai tambang tersebut.

“Bos G dan S sudah mulai lagi beberapa minggu ini. Ada excavator di lokasi. Kalau bos lain juga baru akan memulai ulang di lokasi,” beber sumber di lokasi PETI Potolo, Minggu (30/10/2020) akhir pekan lalu.

Sebelumnya pada beberapa bulan lalu, sejumlah oknum sempat diamankan aparat kepolisian. Mereka sempat di tahan di Polres Kotamobagu dan dilanjutkan ke tahap persidangan. Namun sayangnya, mereka dikabarkan kembali melangkah kakinya dengan bebas karena mendapat penangguhan.

Pakar hukum Unsrat Dr Toar Palilingan SH MH mengungkapkan, aparat penegak hukum perlu mengambil sikap dan komitmen dalam melakukan tindakan tegas kepada para pelaku PETI yang masih melawan perintah tegas kepolisian.

“Mantan Kapolda Sulut bapak Irjen Royke Lumowa, waktu lalu keluarkan kebijakan dalam rangka memberantas PETI, dan dilakukan operasi penegakan hukum dan para pelaku di proses pidana dengan UU Minerba. Maka untuk kelanjutan penegakan hukum dengan telah terjadi pergantian Kapolda, bukan berarti pertambangan ilegal bisa bebas melakukan kegiatan operasi kembali, apalagi di beberapa lokasi pertambangan sangat rawan munculnya konflik antar penambang karena penguasaan lokasi dan persoalan lain,” ungkap Toar, Minggu (01/11/2020) kemarin.

Lebih lanjut Palilingan menilai, sinkronisasi aparat penegak hukum diantaranya Polri, Kejaksaan dan Pemerintah perlu dibuktikan pada persoalan PETI, sehingga tidak terjadi permasalahan panjang di tengah masyarakat.

Kapolda Sulut 2020 Irjen Pol Royke Lumowa saat meninjau lokasi Tambang di Potolo didampingi Bupati Bolmong, Wali Kota Kotamobagu dan Sejumlah PJU Polda Sulut. (Foto Dokumentasi TBMR).

Perlu ada solusi dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun perizinan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Izin Pertambang Rakyat (IPR) harus segera dilakukan.

“Masyarakat Sulut sangat berharap Kapolda baru bisa melanjutkan kebijakan pemberantasan penambang tanpa ijin tersebut, sambil mendorong kepada pemerintah daerah agar secepatnya dicari solusi bagi permasalahan penambang tanpa izin baik melalui WPR serta kemudahan perizinan, mengingat revisi Undang-undang Minerba Nomor 1 Tahun 2020, terjadi pemangkasan kewenangan Pemda sehingga butuh kerja keras Pemprov untuk memperjuangkan nasib para PETI,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, persoalan PETI yang kembali terulang di wilayah Sulut, harus segera diambil tindakan tegas dan terukur agar tidak mempengaruhi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

“Apa lagi jelang Pilkada yang semakin dekat, bisa mengancam stabilitas keamanan daerah kalau terjadi kericuhan akibat perebutan lahan lahan tambang, ini jangan dibiarkan terulang kembali seperti kasus-kasus sebelumnya,” ujar Toar.

Alat berat milik salah satu pemodal di Potolo yang disita beberapa waktu lalu oleh Polres setempat. (Foto: Dokumentasi TRBM).

Sementara itu, pasca terjadinya kericuhan di lokasi tambang Nibong, Ratatotok, Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra, melakukan kunjungan kerjanya di wilayah Mitra. Meski demikian, pada kunjungan ini Kapolda tidak menyambangi lokasi PETI di Ratatotok.

“Kami di lokasi tapi tidak melihat pak Kapolda datang padahal belio sudah berada di Kabupaten Mitra dan sempat menyambangi Polres Mitra,” kata Maks warga di wilayah tambang.

Penulis : Tim Redaksi

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Limi Mokodompit Santuni Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Desa Modomang dan Siniyung

TEROPONGBMR.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan ...