Home / Bolmong / Diskominfo Ikuti Pembahasan Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi Bersama Bapemperda

Diskominfo Ikuti Pembahasan Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi Bersama Bapemperda

BOLMONG,TBNEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (22/6) mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Menara Telekomunikasi yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Kabupaten Bolmong.

Menurut Kepala Diskominfo Jenli Mongilong, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi usulan dari Bapeperda DPRD Bolmong.”Ini Ranperda inisiatif DPRD tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. Tadi ada banyak usulan yang kami Terima terkait dengan Ranperda ini, tentu akan kami tindaklanjuti.”kata Jenli.

Nantinya lanjut Jenli, pihaknya akan mencari referensi sehingga dapat menguatkan pembentukan Ranperda “Sebagaimana disampaikan Ketua bamperda agar kami mencari referensi penguatan pemaksimalan Ranperda yang ada untuk bisa memberikan kontribusi kepada daerah.

Lebih lanjut Jenli menyampaikan pihak akan berupaya sehingga Ranperda yang dihasilkan sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya “Tentu Kami, dinas dan badan mendukung serta berusaha menyandingkan dengan aturan yang ada. Yang pasti Ranperda disusun akan lebih baik dan bersesuaian dengan aturan yang ada di atas. Kalau dilihat dari aturan diatasnya untuk retribusi menara telekomunikasi tidak besar. Karena ada batas maksimal.” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Masud Lauma meminta Diskominfo Bolmong untuk mencari dan melihat lebih jauh aturan yang ada “Ini masukan agar Instansi terkait dapat mencari lebih jauh aturan terkait dengan Ranperda ini.” Pungkasnya.

Penulis : Abdi F Sutomo

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Limi Mokodompit Santuni Pegawai Syar’i dan Anak Yatim Piatu di Desa Modomang dan Siniyung

TEROPONGBMR.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan ...