BOLTIM,TBNEWS -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai bulan Agustus ini, akan menerapkan atau melakukan pelayanan perizinan berbasis resiko melalui sistem OSS.
Kepala BPMPTSP Boltim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Deny Mamonto menuturkan, bahwa ini salah – satu program pemeintah pusat untuk mempermudah para pelaku usaha yang mengurus izin usaha.
Deny menjelaskan, menyusul surat BKPM Nomor 322/A/B.7/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem OSS pada 2 Juli 2021, dan memperhtikan hasial rapat koordinasi Menko Perokonomian, Menteri Dalam. (**)