Home / Hukum & Kriminal / Mabes Polri Bantah Tetapkan Tersangka Bharada E Dalam kasus Baku tembak polisi Brigadir J Atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Kadiv Humas Mabes Polri/Dok PMJNews

Mabes Polri Bantah Tetapkan Tersangka Bharada E Dalam kasus Baku tembak polisi Brigadir J Atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat

TEROPONGBMR.COM – Beredarnya informasi Bharada E tetapkan tersangka dalam kasus baku tembak polisi yang menewas Brigadir J di bantah Mabes Polri.

Informasi sudah di tetapkan tersangka Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J beredar dalam pemberitaan media online.

Bantahan atas informasi penetapan status tersangka kepada Bharada E di sampahkan langsung Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo.

Menurut Dedy, baik dirinya ataupu Mabes Polri tidak pernah menyampaikan sudah ada penetapan tersangka atau penahanan dalam kasus kematian baku tembak polisi yang menewaskan Bharada E.

“Saya nggak pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, di sampaikan,” jelas Dedi Prasetyo di kutip dari PMJNews.

Bahkan Dedi mengungkapkan, pengusutan kasus kematian Brigadir J terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Sambo.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya, Dedi mengungkapkan juga di lakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Menurut Dedi, tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Kendati begitu, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” tukasnya. (**)

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Rayakan HUT Bhayangkara ke – 76, Mabes Polri Gelar Doa Lintas Agama

TEROPONGBMR – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76, ...