Home / Nusantara / Oknum Pejabat BPN Jadi Mafiah Tanah, Hapus Nama Pemilik Sah Sertifikat Dengan Bayclean Dan Cuttonbad
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya Melakukan Pengeledahan di BPN Kota Jakarta/dok PMJNews

Oknum Pejabat BPN Jadi Mafiah Tanah, Hapus Nama Pemilik Sah Sertifikat Dengan Bayclean Dan Cuttonbad

TELEGRAFNESIA.COM – Untuk memuluskan aksinya mafia tanah yang tidak lain oknum pejabat BPN Kota Jakarta mengunakan cairan pemutih Bayclean dan Cuttonbad menghapus nama pemilik sah sertifikat.

Aksi mafiah tanah berinisial PS terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan pengeledahan di kantor BPN.

mafia tanah yang tidak lain pejabat di BNP Kota Jakarta mengunakan Bayclean dan Cuttonbad untuk menghapus data nama pemilik sah sertifikat.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengungkapkan cara kerja pelaku mafia tanah dengan mencelupkan Cuttonbad ke Bayclean dan di gosokan ke lembaran sertifikat yang tertulis nama pemilik sah.

“Polisi temukan alat yang di gunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah di hapus kemudian di timpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut,” ujar Petrus di kutip dari PMJNews.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, pelaku melancarkan aksinya sangat mudah

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah di ketik di sertifikat hanya dengan butuh Bayclean, kayu kecil dengan di lilit tisu atau bisa juga dengan Cuttonbud,” ungkap Mulya.

Bayclean sendiri di ketahui sering di gunaan untuk menghapus noda atau kotoran yang menempel di pakaian. Untuk mendapatkan cairan pemutih sangat mudah.

Sedangkan Cuttonbad adalah alat yang biasa di gunakan membersihkan telingga. Mempunyai ukuran kecil dan mudah di gunakan, menjadikan alat pembersih telingga mudah di gunakan dalam segala hal. (**)

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Anggota DPR RI di Laporkan ke Mabes Polri Dugaan Kasus Pencabulan di Tiga Daerah Berbeda

TEROPONGBMR.COM – Seorang anggota DPR RI di laporkan ...