Home / Kotamobagu / Sepanjang Tahun 2022 Jumlah Izin UMKM Terbit di Kotamobagu Sebanyak 843

Sepanjang Tahun 2022 Jumlah Izin UMKM Terbit di Kotamobagu Sebanyak 843

TEROPONGBMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sepanjang tahun 2022 telah menerbitkan 843 izin UMKM.

Selain menerbitkan izin UMKM, DPMPTSP juga menerbitkan NIB sehingga total perizinan yang terbit selama tahun 2022 berjumlah 848 izin.

Selain itu jumlah investasi yang berhasil dibukukan pada tahun 2022 totalnya berjumlah Rp 1.195.667.307.916.

Hal ini di ungkapkan Kepala DPMPTSP Moh Aljufri Ngandu. Ia menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan catatan dari awal 01 Januari sampai 31 Desember di tahun 2022.

“Berdasarkan jumlah investasi di atas 900 miliar dari usaha yang baru, dan 200-san miliar dari usaha yang sudah lama kemudian dia melakukan pelaporan penambahan investasi usahanya,”ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Ngandu mengatakan, tahun 2022 pihaknya menargetkan 356 miliar dan ternyata offer target mencapai 1,1 Triliun yang melebihi target sekitar 300%.

“2023 ini kita menargetkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yaitu 470 miliar, mudah-mudahan offer target lagi, dan secara keseluruhan Target RPJM Wali Kota Kotamobagu selama menjabat yakni, 5 triliun dan kita berhasil membukukan sebesar 5,6 triliun. Artinya target Walikota terkait dengan investasi di kotamobagu sebelum akhir jabatan beliau sudah offer target,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak berpatokan karena sudah melebihi target, tetapi masih akan tetap memaksimalkan agar capaian di 2023 akan lebih.

“Kita akan lebih bekerja keras lagi supaya pengusaha yang ada di kotamobagu semua memiliki izin, karena jika sudah memiliki izin banyak manfaat bagi pelaku usaha termasuk kepastian hukum,”ungkapnya.

Penulis : Alti Firanto

Bagikan Berita ini
x

Check Also

Wakil Wali Kota Kotamobagu Wakil Wali Kota Buka Fesbudjaton ke XVII Indonesia Timur

TEROPONGBMR.COM – Festival Seni dan Budaya Jawa Tondano ...